Monday, December 20, 2010

Luna Bungkam dan Berlalu

BANDUNG, KOMPAS.com -- Usai menjadi saksi atas kasus kekasihnya, artis Luna Maya menolak memberi keterangannya berkait dengan materi sidang yang baru saja dijalaninya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (21/16/2010).

Keluar ruang sidang, Senin siang, Luna berusaha menutupi wajahnya dan tak mengeluarkan sepatah katapun ketika ditanya oleh para peliput mengenai sidang kasus penyebaran video-video seks dengan terdakwa vokalis Nazriel Irham atau Ariel. Kira-kira dua jam Luna menjalani sidang bersama sejumlah saksi lainnya, yaitu Puri Lasmi, mantan manajernya; terdakwa Reza Rizaldy atau Redjoy (RJ); dan Anggit Gagah Pratama, yang sempat disebut-sebut sebagai penyebar pertama video-video seks itu.

Setali tiga uang dengan Luna, Puri juga menolak berkomentar. Ia langsung pergi tanpa memberi keterangan sedikitpun kepada para peliput.

Sementara itu, di luar sidang, berlangsung aksi unjuk rasa dari sejumlah pihak di depan PN Bandung, di Jalan LL RE Martadinata. Sebut saja, Front Pembela Islam (FPI), sejumlah mahasiswa dari BEM Unpad, dan kelompok ibu pengajian. Massa menginginkan Ariel tak hanya dipenjara, tapi juga dihukum rajam. Mereka menuding Ariel sebagai perusak moral bangsa.

Demo itu sempat diwarnai kericuhan kecil ketika sejumlah kelompok pro-Ariel berunjuk rasa dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Bebaskan Ariel!!!". Beruntung bentrokan berhasil dihindari setelah polisi langsung mengamankan kelompok tersebut.

No comments:

Post a Comment