Wednesday, January 5, 2011

Sosiolog: Sebagian Masyarakat Anggap Biasa Video "Ariel"

Luna Maya memeluk erat kekasihnya, Nazriel Irham atau Ariel, di ruang tahanan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (22/11/2010), sebelum sidang pertama Ariel.

BANDUNG, KOMPAS.com Sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tamagola, mengatakan bahwa video porno dengan pemeran mirip Ariel tidak meresahkan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Menurutnya, sebagian masyarakat Indonesia menganggap hal itu biasa.

"Di Indonesia itu ada 653 suku bangsa. Sebagiannya menganggap biasa," kata Tamrin seusai menjadi saksi kasus Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (30/12/2010).

Tamrin mengatakan, contoh masyarakat yang tidak resah terhadap video tersebut adalah masyarakat suku Dayak, sejumlah masyarakat Bali, Mentawai, dan masyarakat Papua.

"Dari hasil penelitian saya di Dayak itu, bersenggama tanpa diikat oleh perkawinan oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasa. Malah, hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks," kata Tamrin.

Tamrin menambahkan, yang resah terhadap keberadaan video porno mirip Ariel kebanyakan adalah kalangan tua. Kalangan muda di Indonesia sebagian juga sudah menganggap hal itu biasa. Buktinya, dari survei lembaga Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 55 persen orang muda di Indonesia sudah tidak perawan dan bujangan.

Tamrin mengatakan, pihaknya juga menilai bahwa kasus Ariel tidak bisa diterapkan oleh hukum positif karena negara tidak bisa mengatur moral seseorang.

"UU Pornografi diadakan untuk meminimalisasi industri pornografi, bukan mengatur moral secara pribadi," kata Tamrin.

No comments:

Post a Comment