Thursday, April 7, 2011

Ibra: Sampai Mampus Pun Enggak Ada yang Percaya

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu, artis Ibra Azhari, mengaku kecewa berat setelah majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman kurungan enam tahun dan denda Rp 800 juta. Adik kandung artis Ayu Azhari itu justru menuding bahwa tuntutan jaksa penuntut umum terlalu mengada-ada.

"Semua dakwaan jaksa enggak ada yang benar. Jaksa kan menuntut (berdasarkan) Pasal 112, tapi kenapa dikenakan persengkokolan? Ini dipaksakan. Saya harus dibebaskan," keluh Ibra seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/4/2011). "Saya mau bilang, sampai mampus pun enggak ada yang percaya," lanjutnya.

Menurut Ibra, jika dia terbukti bersalah, maka jangankan hukuman enam tahun penjara, 15 tahun pun siap dijalani. "Selama 15 tahun pun saya jalani, walaupun harus dianiaya," ujarnya.

No comments:

Post a Comment