Wednesday, June 13, 2012

Saipul Jamil Laporkan Penyelenggara Tol

Kendaraan yang ditumpangi oleh Saipul Jamil dan kecelakaan di Kilometer 96+500 Tol Purbaleunyi, Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, 3 September 2011.

PURWAKARTA, KOMPAS.com- Artis Saipul Jamil datang ke markas Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, bersama kuasa hukumnya, Selasa (12/6/2012). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya ke Kepolisian Daerah Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Saipul dan tim penasehat hukumnya melaporkan penyelenggara tol ke Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait kondisi infrastruktur tol dan kecelakaan yang menimpa Saipul September 2011 lalu. Kondisi jalan yang bergelombang dan tikungan yang tajam di sekitar Kilometer 97 Tol Purbaleunyi dinilai mengurangi kenyamanan pengguna jalan dan bisa memicu kecelakaan.

Saipul dan tim pengacaranya melapor ke Polda Jabar Mei 2012 lalu. Namun, karena lokasi yang dilaporkan berada di wilayah Kabupaten Purwakarta, penanganan kasus itu dilimpahkan ke Kepolisian Resor Purwakarta.

Hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan pelapor, yakni Saipul dan tim pengacaranya. Pada kasus yang sama, Saipul telah menjadi terdakwa dengan dakwaan melanggar Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saipul dinilai lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menimbulkan korban tewas. Virginia Anggraeni duduk di bangku paling kanan di baris kedua di kendaraan naas yang dikemudikan Saipul itu. Mobil terseret beberapa meter dengan dua roda kiri di atas di Kilometer 96+500.

Kondisi mobil pun ringsek di sisi kanan. Mobil sewaan itu ditumpangi oleh 10 orang, termasuk Saipul. Rombongan keluarga itu mengalami kecalakaan dalam perjalanan dari Cimahi, Jawa Barat, menuju ke Serang, Banten.

No comments:

Post a Comment