Monday, February 28, 2011

Keluarga Ingin Yoyok Direhabilitasi

Penabuh drum band Padi, Yoyok , menjalani pemeriksaan di unit 2 Badan Narkotika Nasional ( BNN) Bareskrim Mabes Polri setelah ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di apartemen Sudirman Park, Minggu (27/2/2011) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga saat ini tak banyak yang bisa dilakukan pihak keluarga Surendro Prasetyo alias Yoyok "PADI" begitu mengetahui kabar  mantan suami vokalis Rossa itu diciduk polisi pada Minggu (27/2/2011) lalu karena kedapatan mengonsumsi dan memiliki sabu seberat 0,5 gram.

Mewakili pihak keluarga, Sugiarto, paman Yoyok, mengatakan, keluarga menyerahkan penanganan kasus yang dialami Yoyok itu kepada kuasa hukum Noni T Purwaningsih, SH.

Masih menurut Sugiarto, pihak keluarga belum berencana membesuk Yoyok yang masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN). "Belum tahu, kami serahkan kepada pengacaranya. Tapi nanti pasti ada waktunya," kata Sugiarto ditemui di ruang Unit II Direktorat IV Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/2/2011).

Namun, lanjut Sugiarto, pihak keluarga berharap Yoyok bisa segera menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. "Keinginan dari keluarga ingin segera direhabilitasi, itu saja," ujar Sugiarto.

"Ya, semua tentunya kaget, ya namanya keluarga kalau mendengar musibah seperti ini, kami prihatin," sambungnya.

No comments:

Post a Comment